9 Hal Ini Jadi Rumusan Hasil Rakornas Pariwisata I Tahun 2018

by Emen Ardiansyah

www.Genpilomboksumbawa.com, Nusa Dua, Bali – Pelaksanaan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata I yang berlangsung sejak Kamis (22/03/2018) di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali akhirnya ditutup malam tadi, Jum’at (23/03/2018).

Rakornas yang mengusung tema Digital Destination and Nomadic Tourism  ini ditutup dengan manghasilkan 9 rumusan kesimpulan dan rekomendasi yang selanjutnya diharapkan untuk ditindaklanjuti oleh para peserta Rakornas yang terdiri dari Perwakilan Walikota/Bupati se Indonesia, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi se Indonesia serta Perwakilan Generasi Pesona Indonesia dari berbagai daerah.

Rumusan hasil Rakornas ini dibacakan langsung oleh Bapak Don Kardono selaku Staf Khusus Menteri Pariwisata. 9 Rumusan itu terdiri diri :

  1. Rakornas Pariwisata I 2018 merekomendasikan untuk membangun 100 Destinasi Digital di 34 Provinsi dan 10 Nomadic Tourism di 10 Bali baru di tahun 2018;
  2. Pemerintah Daerah dalam hal ini Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota, wajib menyediakan lahan, infrastruktur dasar, yang terdiri dari jalan, air, listrik dan utilitas dasar berupa telekomunikasi atau koneksi wifi , pengelolaan sampah dan toilet;
  3. Untuk membangun destinasi digital yang keren, beken dan paten maka setiap provinsi harus mendirikan komunitas GenPI (Generasi Pesona Indonesia);
  4. Segera setalah selesai Rakornas pertama tahun 2018, dibentuk tim TOT (Training On Trainer) untuk membentuk GenPI-GenPI baru di provinsi yang belum terbentuk dan mengaktivasi GenPI yang sudah dibentuk dan secara parallel membentuk tim TOT destinasi digital dengan target bulan Oktober 2018 harus terbentuk 100 destinasi digital di 34 Provinsi;
  5. Untuk Nomadic Tourism, Rakornas Pariwisata pertama tahun 2018 merekomendasikan percepatan deregulasi terkait operasional caravan sebagai Nomadic Tourism amenitas, seaplane dan life on board sebagai Nomadic Tourism akses, berkolaborasi dengan kementerian perhubungan;
  6. Rakornas Pariwisata pertama tahun 2018, merekomendasikan percepatan deregulasi terkait perencanaan pemanfaatan taman nasional sebagai clamping ground berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  7. Rakornas Pariwisata pertama tahun 2018, merekomendasikan untuk percepatan deregulasipajak bea masuk impor yang terkait dengan investasi nomadic tourism berkolaborasi dengan Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM);
  8. Pemerintah Daerah dimohon mendata wilayahnya yang berpotensi dibangun Nomadic Tourism Amenities, seperti caravan site, glamping camp site, dan homepod site dan berkordinasi dengan Kementerian Pariwisata. Data diharapkan masuk selambat-lambatnya sudah diterima oleh deputi pengembangan destinasi pariwisata pada tanggal 30 april 2018. Kelengkapan data antara lain, lokasi dengan titik GPS, dengan menyebut atraksi utama yang terdekat.
  9. Tagline untuk nomadic tourism adalah 5S ‘Solusi Sementara Sebagai Solusi Selamanya’.

Setelah pembacaan rumusan akhir Rakornas, kegiatan dilanjutkan dengan arahan oleh Menteri Pariwisata, Bapak Arief Yahya yang sekaligus menutup kegiatan Rakornas Pariwisata I 2018.

You may also like

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.